Selasa, 10 November 2015

Engkau

Bayangmu terlintas, jelas
Difikirkan atau tidak
Selalu melintas

Hadirmu kutunggu
Senyummu kurindu
Kau bersandar dalam ragu mu
Mengadu saat kau pilu
Di situlah aku merasa berharga untuk mu

Ini kah cinta?
Selalu teringat akan ENGKAU
Prioritasku sekarang ENGKAU
Aku takut akan kehilangan ENGKAU

ENGKAU
yang kucinta dalam diam.

Rabu, 04 November 2015

Takut

Aku takut
Kehilangan apa yang aku miliki sekarang
Aku takut
Ditinggalkan oleh semua orang yg kusayang sekarang
Aku takut
Oleh masa depan yg belum tentu jelas adanya
Aku takut
Ketakutanku semua menjadi kenyataan

Teruntuk teman dan sahabatku mungkin hanya kalian yg kupunya dan harapan aku untuk hidup di dunia dan ke depannya, bagaimana dengan keluarga? Mereka berperan, tapi tidak sebesar peran kalian, aku mohon jangan tinggalkan diri ini.

Rabu, 17 Juni 2015

Foto Foto

Foto

Hari ini  perpisahan wisuda sekolah. Bukan kuliah, tapi SMK yaaa, walaupun gak lulus cuma pengen ngerasain pake jas sama temen temen semua, gak lulus tapi ikut wisuda isi acara lagi, gak dikalungin medali sih.Waktu pemanggilan sengaja menghindar bukan gak denger tapi teriris hati klo liat temen temen seperjuangan selama 3 tahunb dikalungin medali sedangkan gue sendiri engga, bukan protes hanya mengumpat, lagi dan lagi psikis ini sakit, gada yg tau rasanya mereka hanya mencibir menghina bahkan menertawakan,
Tiba-tiba, dibelakang tenang. Bukan karena menertawakan diri ini yg tidak berkalung medali . Tetapi karena foto-foto. Iya, foto-foto.
Wibawa, jabatan, pidato, sepertinya masih kalah sama foto.
Manusia sungguh unik.
Dan menyebalkan.

Selasa, 16 Juni 2015

Gayung

Gayung

Perempuan.
Cantik.
Dandan maksimal.
Selfie pake iPhone.
Pake baju yang udelnya keliatan.
Mandinya pake gayung.
Drop.
Pasang infus.
Disuntik.
Pake suntikkan dana.
Politik.
Tepuk tangan atuh!
Terkadang penampilan yang dikasih liat ke orang lain belum tentu menunjukkan latar belakangnya.
Gayung seperti menunjukkan darimana seseorang berasal.
Bahannya plastik. Palsu. Sangat ironis mengingat hal palsu ini bisa nunjukkin keaslian seseorang.
Sekarang udah ada yang namanya selang cebok dan shower.
Mandi dengan selang cebok, merasa kotor.
Cebok dengan shower, ada yang salah sama otak lo atau mungkin lo pendatang ya di Jakarta?
Tapi kita ga pernah merasa jijik walopun gayung ngerjain dua hal ini secara bergantian. Tidak pernah berburuk sangka apakah gayung ini bekas cebok atau mandi.
I don’t care!
Aku PENGEN KAYA GAYUNG, yang bisa ngerjain banyak hal entah baik atau buruk tapi orang ga ngerasa dirugiin dan ga berburuk sangka sama aku!
Gayung is the best!
I love you Gayung!!!!!!

The Roks Roubeks

Tulisan ini kutorehkan teruntuk seluruh teman,sahabat, dan adik adikku dari THE ROKS ROUBEKS, semuanya kuttorehkan berdasarkan memori ku tentang kalian semua,

Sudah hampir 10 bulan kita mengulang tanggal yg sama dan bulan yg berbeda beda, hampir 10 bulan juga kita lewatkan dengan berbagai kenangan yang berbeda,dengan karakter yang berbeda emosi yang berbeda, diakhiri dengan semua yang berbeda.Bertepatan dengan kita berakhirnya menjadi murid dimana sekolah yang menjadi awal semua cerita kita dimulai, dengan lulusnya kita semua eehy wait cuma gue yang gak lulus disini kawan haha, sorry this not about myself, but THIS IS aboul all of you gaes,

Harapan gue cuma satu, suatu hari kalao kalian baca ini gue cuma pengen kalian inget gue maafin gue, entah itu kesotoyan gue, keras kepal gue, kurang ajarnya gue, slengeannya gue, dan banyak KESALAHAN yang gue punya sama kalian.
hmhmhm jadi curhat

NEXT!!

Minggu, 08 September 2013

Definisi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)


Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolh Menengah Kejuruan (SMK). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.

Latar belakang berdirinya OSIS[sunting]

Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Wawasan Wiyatamandala[sunting]

Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
  • Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
  • Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
    1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
    2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
    3. mempertinggi budi pekerti,
    4. memperkuat kepribadian,
    5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
  • Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
  • Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.

Struktur organisasi[sunting]

Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
  • Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
  • Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
  • Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
  • Ketua Umum
  • Wakil Ketua
  • Wakil Ketua II
  • Sekretaris Umum
  • Sektetaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.

Arti lambang[sunting]

Arti bentuk dan warna lambang OSIS:

Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga[sunting]

Generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.

Buku terbuka[sunting]

Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara.

Kunci pas[sunting]

Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.

Tangan terbuka[sunting]

Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.

Biduk[sunting]

Biduk / perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang dicita – citakan.

Pelangi merah putih[sunting]

Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.

Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas[sunting]

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.

Warna kuning[sunting]

Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.

Warna coklat[sunting]

dapat berarti sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.

Warna merah putih[sunting]

Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.


Definisi Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK)

Majelis Permusyawaratan KelasMusyawarah Perwakilan KelasMajelis Perwakilan Kelas, atau Perwakilan Kelas adalah suatu Organisasi yang berada ditingkat Sekolah di Indonesia yang ada di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Majelis Permusyawaratan Kelas berada dalam Struktur Organisasi Sekolah, bersama-sama dengan Pembina MPK dan OSIS, dan lebih tinggi dari Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) adalah Pengawas Kebijakan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Sanggup Mempertanggung jawabkan Kebijakan MPK dan Kinerja OSIS kepada Pengurus OSIS, Waka Kesiswaan, dan Kepala Sekolah

Tugas dan KEwajiban Masing-Masing Jabatan


Tugas dan Wewenang[sunting]

Tugas dan wewenang MPK dalam Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 yaitu;
  • Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
  • Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program program kerja OSIS;
  • Menyelenggarakan pemilihan pengurus OSIS
  • Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir jabatannya;
  • Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina;
  • Bersama – sama pengurus menyusun Anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga
Sementara menurut sumber lain, tugas dan wewenang MPK adalah sebagai berikut
  • Menyusun dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan Garis Besar Program Kegiatan yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
  • Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus OSIS atas persetujuan Majelis Pembimbing OSIS.
  • Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan Program Kegiatan OSIS.
  • Memiliki hak dan wewenang menetapkan Ketetapan MPK.
  • Menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap OSIS berdasarkan Garis Besar Program Kerja.
  • Menjalankan fungsi legislator sebagai sarana aspirasi siswa yang kemudian diteruskan kepada pihak sekolah.
  • Menetapkan Panitia Khusus penyeleksi calon-calon pengurus MPK/OSIS periode baru.
  • Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah.
  • Melakukan Rapat Majelis Permusyawaratan Kelas minimal satu kali selama Masa Jabatan.
  • Membuat Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) yang menjadi dasar dalam Pelaksanaan Program Kerja OSIS.
  • Menyelenggarakan pemilihan pengurus OSIS.
  • Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina MPK dan OSIS.
  • Membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bersama Pengurus OSIS.
  • Menjalankan fungsi Pengawasan dan Evaluasi terhadap OSIS berdasarkan Garis-Garis Besar Program Kerja.

Anggota[sunting]

Anggota-anggota MPK merupakan perwakilan dari setiap kelas (maksimal 2 orang per kelas). Perwakilan Kelas berjumlah Dua Orang yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dari tiap-tiap Kelas. Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas ini dipilih setiap Tahun Ajaran baru dan memiliki masa jabatan Satu Tahun Pendidikan. Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dipilih melalui voting warga Kelasnya dan pencalonannya diatur dalam Mufakat Kelas Pertama yang dipimpin langsung oleh Wali Kelas. Partisipasi Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dalam Rapat Majelis Permusyawaratan Kelas disebut Anggota Perwakilan Kelas. Anggota Perwakilan Kelas yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas memiliki jabatan dan posisi yang sama sebagai Anggota Perwakilan Kelas dimata Majelis Permusyawaratan Kelas.Perwakilan Kelas membawa nama Kelasnya saat Rapat Majelis Perwakilan Kelas, Usulan dan Pendapatnya dianggap mewakili Aspirasi Warga Kelas. Dalam membantu tugasnya didalam Kelas, Ketua Kelas dibantu oleh Wakil Ketua Kelas dan dilengkapi oleh Struktur Kelas sesuai kesepakatan bersama Wali Kelas dalam Mufakat Kelas Pertama.

Syarat Anggota[sunting]

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan;
  • Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas;
  • Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain;
  • Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya;
  • Memiliki jiwa kepemimpinan;
  • Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya;
  • Berkelakuan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Struktur[sunting]

  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Komisi A (Menangani Peraturan/ADART)
  • Komisi B (Menangani Ekstrakurikuler)
  • Komisi C (Menangani Surat-menyurat)
(menjabat selama 1 (satu) tahun periode) (Struktur di tiap sekolah berbeda-beda)

Rincian Tugas Struktural[sunting]

Ketua
  • Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;
  • Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan;
  • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;
  • Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
  • Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
Wakil Ketua
  • Bersama – sama dengan ketua menetapkan kebijaksanaan;
  • Memberikan saran kepada ketua dalam mengambil keputusan;
  • Menggantikan ketua jika berhalangan;
  • Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya;
  • Bertanggung jawab kepada ketua;
Sekretaris
  • Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan;
  • Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat;
  • Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan perlaksanaan kegiatan;
  • Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;
  • Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada sekretaris II.
Wakil Sekretaris
  • Aktif membantu perlaksanaan tugas sekretaris;
  • Menggantikan sekretaris I jika sekretaris berhalangan;
  • Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan;
Bendahara dan Wakil Bendahara
  • Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan;
  • Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban;
  • Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan;
  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
  • Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan;
Komisi A
  • Dipimpin seorang Ketua Komisi dibantu dengan anggota (komisioner)
  • Membuat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) dan Kode Etik Siswa yang telah disusun dan ditetapkan bersama.
  • Mengawasi kinerja OSIS.
  • Menginformasikan setiap permasalahan Peraturan/ADART
  • Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan.
Komisi B
  • Dipimpin seorang Ketua Komisi dibantu dengan anggota (komisioner)
  • Menyusun GBPK (Garis Besar Program Kerja) OSIS
  • Mengawasi dan meninjau langsung kegiatan setiap ekstrakulilkuler di sekolah
  • Sebagai tempat bernaung apabila ada permasalahan dari ekstrakurikuler
  • Berhak Membekukan dan mengesahkan ekstrakurikuler dengan syarat yang telah ditetapkan dalam rapat
  • Mengawasi kinerja OSIS
  • Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan;
Komisi C
  • Dipimpin seorang Ketua Komisi dibantu dengan anggota (komisioner)
  • Membuat tata peraturan setiap rapat secara berkala
  • Mengawasi dan meninjau langsung kegiatan OSIS dalam rapat
  • Membantu dalam penginformasian rapat
  • Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan

Mekanisme Kerja[sunting]

Mekanisme kerja berdasarkan Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 yang dituangkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga OSIS masing-masing sekolah

Landasan Kerja[sunting]

Landasan kerja disusun dalam Program Kerja yang disahkan dalam Garis Besar Program Kerja untuk 1 (satu) tahun periode